Sambutan Kadis Penanaman Modal dan PTSP dalam Kegiatan Rapat LKPM |
Written by Administrator
|
Wednesday, 24 March 2021 02:31 |
Dalam Rapat Konsolidasi dan Pemantauan Penanaman Modal dan Bimbingan LKPM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku menyampaikan pentingya pelaporan LKPM oleh pelaku usaha. Dalam sambutannya beliau mengatakan setelah diterbitkannya Peraturan Kepala BKPM No 10 Tahun 2020 tentang usaha dengan nilai investasi diatas 50 juta berkewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online. Oleh karena itu sosialisasi tentang pengisian LKPM online sangat penting untuk dipahami oleh operator atau ASN Dinas Penanaman Modal dan PTSP di 11 Kabupaten/Kota agar diharapkan dapat membantu para pelaku usah untuk melaporkan LKPM mereka secara online.
|
|
|
|
|
Migrasi & Pelaporan LKPM OSS 1.1


BPMD Facebook
Pengunjung
 | Today | 57 |  | Yesterday | 505 |  | This week | 2530 |  | This month | 14846 |  | All | 1618332 |
|
|