PLH Sekda Maluku, Sadali Ie, membuka dengan resmi Rapat Sosialisasi Peraturan Penanaman
Modal dan Forum Koordinasi ptsp se-maluku pada kamis, 21 oktober 2021 yang bertempat di hotel manise, kota ambon.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi maluku, dan kepala dinas penanaman modal dan ptsp kabupaten/kota, beserta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutan gubernur maluku yang dibacakan oleh plh sekda maluku sadali ie mengatakan, bahwa sesuai dengan peraturan undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021, penyelenggaran perizinan berusaha harus berorientasi pada prinsip mudah, murah, dan legal, karena dengan demikian akan mendorong minat investor untuk berinvestasi di daerah.
Dirinya menambahkan bahwa investasi merupakan salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, karena memberikan kontribusi dan dampak yang besar dalam meningkatkan perekonomian serta penyerapan tenaga kerja. Oleh sebab itu untuk terwujudnya hal tersebut perlu adanya kerja keras, koordinasi, dan kolaborasi yang intens dari pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, antar opd, dan para pelaku usaha.
Selain itu juga dalam rangka memperkuat penyelenggaraan perizinan maka dalam sambutannya, gubernur menekankan beberapa hal penting diantaranya yaitu agar setiap opd dpmptsp di maluku selalu melakukan koordinasi dengan opd teknis.
Sumber : Infokom
|