Sambutan Kadis Penanaman Modal dan PTSP dalam Acara Rakor Kemitraan Usaha Antara Usaha Besar dan UMKM |
|
|
|
Written by Administrator
|
Wednesday, 16 June 2021 16:51 |
Mengawali sambutannya Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Mengatakan Kemitraan usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM) dengan perusahaan-perusahaan besar merupakan suatu hal yang penting bagi peningkatan kelas UMKM. Oleh karena itu, kemitraan kedua pihak tersebut harus terus dikembangkan dengan prinsip saling membutuhkan, memperkuat dan menguntungkan hingga dapat berdaya saing di pasar regional maupun global. Bentuk kemitraan tersebut diperlukan UMKM untuk tumbuh kompetitif dan turut berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Kemitraan UMKM dengan usaha besar ini sangat penting agar UMKM bisa masuk dalam rantai produksi regional dan global, meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, dan meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif.
Dalam kesempatan ini, Saya meminta semua pihak yang terkait untuk mendorong pola kemitraan yang secara kongkrit dalam bentuk kontrak kerja antara Pelaku usaha besar dengan UMKM dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Langkah pertama yang dapat dilakukan ialah dengan memastikan kerja sama tersebut berlangsung secara berkelanjutan, meningkatkan nilai luas cakupan sehingga secara signifikan meningkatkan kelas dan daya saing UMKM kita di pasar lokal maupun global,
Kedua, melalui kerja sama tersebut, diharapkan agar UMKM dapat terus belajar dengan meningkatkan manajemen dan kualitas produknya, memperbarui desain produk sesuai keinginan pasar, dan bisa memanfaatkan peluang pasar.
Ketiga, kemitraan ini tentu harus diperluas lebih lanjut dan dilembagakan hingga terbentuk pola relasi yang saling menguntungkan antara UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar baik di tingkat regional maupun nasional.
Usaha besar tidak boleh hanya mementingkan dirinya sendiri. Tolong dilihat lingkungannya apabila ada UMKM, libatkan dalam kegiatan-kegiatan perusahaan. Pemerintah Provinsi Maluku akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar komunikasi, koordinasi dan kolaborasi usaha besar dengan UMKM ini saling menguntungkan dan memperkuat dua belah pihak dan terus memacu diri untuk berkembang.
Terwujudnya bentuk kemitraan antara UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar tersebut tentu menjadi kabar baik bagi upaya peningkatan kelas UMKM di Maluku, utamanya di tengah situasi pandemi saat ini. Oleh sebab itu, kami di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku bekerja keras menerjemahkan arahan dan kebijakan Kementerian Investasi/BKPM berapa waktu lalu termasuk kebijakan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Untuk diketahui, program kemitraan yang difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden ke Kementerian Investasi/BKPM yang menginginkan adanya kolaborasi atau keterlibatan UMKM dengan pengusaha besar demi peningkatan kualitas UMKM dan pemerataan ekonomi.
Harapan kita pada pengunjung acara ini akan ada penandatanganan kemitraan antara perusahaan besar dengan 20 UMKM lokal yang tersebar di Kota Ambon dan sekitarnya.
|