NTP (Nilai Tukar Petani) Maluku Naik 0,37 Persen PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Thursday, 06 April 2017 00:53

b_100_60_16777215_0___images_stories_berita_bawang-merah.jpgNilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku bulan Maret 2017 sebesar 100,39 atau naik sebesar 0,37 persen dibandingi Ambon,kan bulan Februari 2017 yang tercatat sebesar 100,02. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (it) sebesar 0,60 persen dan naiknya indeks harga yang dibayar petani (ib) sebesar 0,23 persen,"kata Kepala BPS Promal Drs. Dumangar Hutauruk, M.Si di Ambon, Selasa (4/4/2017).

Menurutnya, NTP tertinggi pada Maret 2017 masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 113,18 sedangkan NTP terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 91,65.

Kenaikan NTP disumbangkan oleh naiknya NTP pada lima sub sektor, yakni tertinggi pada sub sektor Perikanan sebesar 1,02 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok perikanan tangkap sebesar 1,22 persen, sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,44 persen, sub sektor tanaman hortikultura sebesar 0,41 persen, sub sektor peternakan sebesar 0,12 persen dan sub sektor tanaman pangan sebesar 0,11 persen.

NTP Provinsi Maluku tanpa sub sektor Perikanan Maret 2017 sebesar 99,83 atau naik sebesar 0,30 persen dibanding Februari 2017 yang tercatat sebesar 99,53.

Bulan Maret 2017, terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,27 persen, disumbangkan oleh enam kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks atau inflasi perdesaan.

Enam kelompok itu diantaranya yang tertinggi pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,52 persen, diikuti kelompok pendidikan, rekreasi & olahraga sebesar 0,31 persen, kelompok bahan makanan, kesehatan sebesar 0,24 persen, serta kelompok perumahan dan kelompok sandang sebesar 0,20 persen.

Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi perdesaan yaitu kelompok transportasi sebesar 0,04 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Maret 2017 tercatat sebesar 120,36, naik sebesar 0,58 persen dibanding Februari 2017 yang tercatat sebesar 119,67.

Sumber : Tribun Maluku

NTP (Nilai Tukar Petani) Maluku Naik 0,37 Persen
 

Artikel Terkait

 

Migrasi & Pelaporan LKPM OSS 1.1

BPMD Facebook

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday46
mod_vvisit_counterYesterday505
mod_vvisit_counterThis week2519
mod_vvisit_counterThis month14835
mod_vvisit_counterAll1618321