Maluku Harus Kembalikan Kejayaan Rempah-Rempah |
|
|
|
Written by Administrator
|
Monday, 11 September 2017 02:45 |
Keinginan dari Pemerintah Pusat CQ. Kementerian Pertanian RI agar Provinsi Maluku berupaya untuk mengembalikan kejayaan masa lampau, yang terkenal di dunia sebagai daerah rempah-rempah.
Keinginan Pempus tersebut direspons positif oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku melalui berbagai kegiatan di daerah,"kata Ir. Bata Pattinama, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Petanian Provinsi Maluku di Ambon, Selasa (31/7/2017).
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan oleh Distan Maluku dalam mendukung keinginan Pempus tersebut adalah; Kegiatan Dukungan Perbenihan Perkebunan tahun 2017, termasuk kegiatan-kegiatan lainnya.
Tujuannya adalah; Terlaksananya rapat koordinasi teknis perbenihan tanaman perkebunan, Sosialisasi dan koordinasi pengawasan mutu dan peredaran benih, serta Sosialisasi dan koordinasi pengenalan varietas tanaman perkebunan.
Terkait dengan perbenihan maka ada hubungannya dengan kebun induk atau penangkar benih, dan di Maluku terdapat 25 penangkar benih untuk tanaman cengkeh dan pala.
"Jadi cukup banyak masyarakat di Maluku yang melakukan penangkaran benih cengkeh dan pala. Yang terdaftar secara resmi dalam catatan Distan Maluku sebanyak 25 penangkar,"ucapnya.
Pala Sebagai contoh; penangkar cengkeh di desa Liliboy, penangkar pala di desa Wakal, Ruta dan Banda, kabupaten Maluku Tengah. Kebun induk (penangkar) pala 3 hektar di desa Passo Kota ambon, Penangkar cengkeh 3 hektar di Buru dan penangkar varietas cengkeh tuni di Buru Selatan.
Dikatakan, varietas cengkeh Tuni di Buru Selatan sudah dilepas oleh Menteri Pertanian RI. Ada juga cengkeh lokal seperti Sanibar yang tersebar di beberapa tempat, akan diusulka oleh Distan Maluku untuk mendapat SK penetapan oleh Pemerintah Pusat.
Syarat sebuah kebun induk (Penangkar) adalah; Memiliki lahan sendiri, Sumber benih jelas, KTP, NPWP, Surat Keterangan asal usul benih yang diketahui oleh petugas dan kepala desa.
Sumber : Tribun Maluku
|