Realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Ambon tahun 2017 hanya 70,6 persen dari yang ditargetkan.
Demikian disampaikan Plh Kabid P2humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Papua Maluku, Rahmad Auladi kepada Ambon Ekspres, Senin (15/1).
Walaupun tidak memenuhi target, namun dirinya menilai, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak mulai meningkat. Dikatakan, realisasi pajak 2017 sebesar Rp 1,538 triliun dari yang ditargetkan Rp 2,178 triliun. Diakuinya, bulan Desember 2017, pihak DJP berupaya menggenjot angka penerimaan pajak tersebut. “Langkah yang dilakukan DJP adalah melakukan kegiatan penagihan aktif, juga imbauan-imbauan untuk memenuhi kewajiban wajib pajak,” tuturnya.
Sampai saat ini, sambungnya, pajak dari belanja pemerintah masih mendominasi penerimaan pajak di daerah ini. “Yang dominan masih dari belanja pemerintah,” sebutnya.
Auladi mengungkapkan, penerimaan pajak dari sektor perdagangan dan perikanan masih berpotensi untuk ditingkatkan. “Kedua sektor tersebut berpotensi untuk ditingkatkan. Hanya saja perlu pengelolaan secara maksimal,” ucapnya.
Deputi Perwakilan BI Provinsi Maluku, Andy Setyo Biwodo menilai, dari sisi ekonomi melihat penerimaan pajak di Maluku tahun ini dipengaruhi perilaku konsumsi masyarakat. Tahun 2017, masyarakat cenderung hati-hati dalam melakukan konsumsi. Hal ini terlihat dari meningkatnya Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan. “Meningkatnya DPK dapat diartikan masyarakat mengurangi konsumsinya dan lebih memilih menyimpan uangnya di bank. Karena ditahannya konsumsi oleh masyarakat ini berdampak pada besarnya penerimaan pajak,” ungkap Andy.
Pengamat Ekonomi Universitas Pattimura, Teddy Leasiwal menilai, rendahnya realisasi pajak ini disebabkan oleh beberapa faktor. Yakni melihat nilai target pajak terlalu tinggi dari kondisi ekonomi dilapangan. “Target yang kurang realistis tanpa memperhitungkan kondisi ekonomi daerah Maluku yang cenderung moderat menyebabkan penerimaan pajak bisa tidak terealisasi. Faktor konsumsi yang cepat jenuh juga tidak diperhitungkan.
Padahal sumbangan konsumsi terhadap pajak sangat tinggi. Sehingga ketika terjadi penuruan daya beli masyarakat atau yang kita ketahui tahun 2017 terjadi penurunan pengeluaran masyarakat, maka akan memberikan tekanan terhadap penerimaan pajak yang diakibatkan menurunya konsumsi masyarakat,” tuturnya.
Leasiwa mengatakan, kepatuhan membayar pajak juga masih belum cukup baik sehingga target penerimaan tidak tercapai. “Kepatuhan membayar pajak yang belum maksimal,” paparnya.
Menurutnya, perlu pemetaan dan indentifikasi ulang terhadap sumber-sumber pajak yang menjadi target, sehingga dapat dikelola dengan baik. “Untuk meningkatkan pajak, investasi perlu digenjot. Selain itu juga dari sektor perikanan dan migas punya potensi besar dalam mendorong peningkatan penerimaan pajak di daerah ini,” terangnya.
Sumber : Ambon Ekspres
|